Text
Hukum tata negara & hukum administrasi negara dalam persepektif fikih siyasah
Hukum Tata Negara telah menjadi disiplin ilmu tersendiri yang selalu menarik dikaji seiring perubahan hukum, sosial, dan politik disuatu negara. Fikih Siyasah secara substansial berbeda dengan hukum tata negara. Hukum Tatat Negara bersumber pada sumber horizontal yaitu manusia dan lingkungannya, sedangkan fikih siyasah bersumber pada sumber vertikal yang berasal dari wahyu dan sumber horizontal yang berasal dari manusia dan lingkungannya.
B00683 | 342.73 SUK h | Kampus Cemani | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain