Text
Perkembangan hukum pidana di Indonesia
Hukum pidana sebagai salah satu bagian dari hukum publik merupakan salah satu instrumen hukum yang sangat penting dalam tatanan hukum suatu negara. Keberadaan hukum pidana dipandang sangat penting karena fungsinya itu sendiri, yakni sebagai jaminan keamanan masyarakat dan ketertiban sosial. Oleh karena itu, hukum pidana selalu diidentikkan dengan “sanksi”, ancaman yang bersifat memaksa bagi siapa saja yang menjadi pelaku tindak pidana. Melalui azas Legalitas, hukum pidana mencoba mencerminkan dirinya sebagai bagian dari tatanan hukum yang mengedepankan kepastian.
Dalam perkembangannya, peranan azas legalitas mengalami beberapa pergeseran dari waktu ke waktu. Di samping itu dalam ranah perkembangan hukum pidana di Indonesia terdapat satu hal yang tidak dapat dianggap remeh, yakni wacana pembaruan hukum pidana secara menyeluruh, integrated yakni (hukum pidana materiil dan hukum pidana formil serta hukum pelaksanaan pidana). Realitas tersebut tidak dapat dipisahkan dengan catatan sejarah hukum pidana di Indonesia. Melihat fenomena tersebut, penulis mencoba menuangkannya dalam sebuah tulisan sederhana yakni “Perkembangan Hukum Pidana di Indonesia”.
B00730 | 345.598 SET p | Kampus Cemani | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain