Text
Akuntansi Pajak Terapan
Buku AKUNTANSI PAJAK TERAPAN disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2017 tentang Ketentuan Umum dan tata cara Perpajakan sebagai mana Pasal 28 tentang Penyelengaraan Pembukuan untuk kepentingan Pajak dan disajikan berdasarkan pengalaman membuat Laporan Keuangan di Perusahaan sehingga Wajib Pajak maupun pembaca mudah untuk mempelajari. Dalam buku Akuntansi Pajak Terapan, pokok bahasannya berisi cara membuat Laporan Keuangan yang terdiri dari: Neraca (Scontro dan Stafel) serta Laporan Laba/Rugi Komersial dan Laporan Laba/Rugi Fiscal, serta cara melakukan Rekonsiliasi (sesuai aturan perjakan) terhadap Biaya operasional, Penyusutan/Amortisasi, Penghapusan Piutang tak Tertagih, Pengakuan terhadap Penghasilan dari luar usaha serta cara menghitung Kompensasi Kerugian. Untuk mendukung proses pembelajaran, penulis sajikan studi kasus/latihan soal-soal membuat Laporan Keuangan yang diakses dari laporan Laba/Rugi Fiscal dalam membuat perhitungan dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT 177) Wajib Pajak Badan Usaha. Dilengkapi Kebijakan Pemerintah PP No. 30 tahun 2020 Tentang Tarif Pajak Wajib Pajak Badan dimasa Pandemi Covid 19.
B01465 | 657.46 KAS a | location_name (Rak Akuntansi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain