Text
Anomali Korupsi; Napak Tilas Kesejarahan
Dalam buku ini digambarkan korupsi yang dalam dirinya terkandung makna buruk, bejat, jahat, dapat disuap merupakan jenis kejahatan universal yang sampai saat ini belum ditemukan racikan formula yang tepat sebagai obat untuk menghilangkannya atau setidak-tidaknya membuatnya tidak menggerogoti seluruh aspek kehidupan bangsa dan negara. Kehadirannya yang faktual dan aktual dengan spektrum yang begitu meluas menyebabkan Wakil Presiden Bung Hatta di waktu lampau telah mengeluarkan pernyataan bahwa korupsi di Indonesia telah membudaya yang diaminkan oleh rekan beliau seorang budayawan Mochtar Lubis. Dilihat dari sifatnya yang selalu berulang, karakteristik modus operandi dan kurikulum vitae para pelakunya serta dampak yang ditimbulkan maka disebut sebagai kejahatan yang anomali, artinya sesuatu yang tidak normal yang menyimpang dari indikator-indikator kejahatan pada umumnya. Buku ini menyajikan materi berbagai hal tentang korupsi baik keanomaliannya, kesejarahan, evolusi berbagai peraturan perundang-undangan yang mengaturnya, aspek-aspek budaya dan kekuasaan, penyebabnya dan beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasinya. Dikemukakan juga beberapa contoh orang-orang yang patut dicontoh dan orang-orang yang tidak pantas dicontoh dari berbagai negeri. Di bagian akhir diulas tentang perlunya pendidikan anti korupsi sebagai jalan akhir yang akan terasa panjang dalam upaya mewujudkan kehidupan tanpa korupsi.
B00750 | 345.01 ADY a | Kampus Cemani | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain