Text
Manajemen Perpustakaan Desa
Penyelenggaraan perpustakaan desa merupakan program yang dilaksanakan oleh pemerintah dengan berlandaskan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Perpustakaan desa diperuntukkan bagi masyarakat dan dikelola oleh masyarakat guna memenuhi kebutuhan informasi. Keberadaaannya di masyarakat dapat menjadi salah satu sarana atau media untuk meningkatkan dan mendukung kegiatan pendidikan masyarakat pedesaan, yang merupakan bagian integral dari kegiatan pembangunan desa. Peran perpustakaan desa sangat sentral dalam mebina dan menumbuhkan kesadaran membaca. Kegiatan membaca tidak bisa dilepaskan dari keberadaan dan tersedianya bahan bacaan yang emmadai baik dalam segi jumlah maupun dalam kualitas bacaan. Selain itu hal yang tidak kalah pentingnya adalah pengelolaan perpustakaan desa itu sendiri. Dibutuhkan suatu strategi dan upaya manajemen perpustakaan desa yang dapat emmaksimalkan berbagai potensi yang ada.
B00949 | 020.68 PUT p | Kampus Cemani | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain