• Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Harmonisasi keadilan dan kepastian dalam peninjauan kembali

Text

Harmonisasi keadilan dan kepastian dalam peninjauan kembali

Dr.H. Herri Swantoro, S.H., M.H. - Nama Orang;

Sebagian besar kalangan teoritisi dan praktisi hukum masih
memiliki persepsi bahwa lembaga Peninjauan Kembali (PK) adalah
upaya hukum biasa atau upaya hukum keempat setelah upaya hukum
kasasi, konstruksi pola berpikir para hakim agung yang ditunjuk
sebagai majelis Peninjauan Kembali oleh sebagian para teoritisi dan
praktisi hukum juga dianggap masih sebagai yudex yuris. Padahal
lembaga Peninjauan Kembali (PK) adalah upaya hukum luar biasa,
ditangani dengan acara luar biasa, oleh Majelis Hakim PK yang luar
biasa, karena hakim Agung yang selama ini sebagai yudex yuris yang
ditunjuk oleh Ketua Mahkamah Agung RI sebagai majelis Hakim
Peninjauan Kembali, maka sejak saat itu telah menjelma menjadi
Hakim Yudex Facti yang memiliki kewenangan untuk menilai kwalitas
dan derajat pembuktian terhadap alat bukti baru yang dihadirkan
dalam forum Majelis PK tersebut. Jadi, dalam proses pemeriksaan dan
mengadili perkara PK, Hakim Agung Majelis PK harus memposisikan
dirinya sebagai hakim yudex facti yang dituntut mampu mengerahkan
segala pengetahuan dan kemampuan teknisnya, kemudian melakukan
analisis secara induktif terhadap alat bukti, melakukan kwalifikasi dan
penilaian terhadap alat bukti, serta mampu berjuang secara sungguhsungguh
mempertemukan, mendamaikan, dan mengharmonisasikan
kepastian hukum dan keadilan hukum.
Putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum
pasti (Inkracht van gewijsde) sebagai data primer yang harus dihargai
sebagai data yang memiliki kwalifikasi kepastian hukum. Sementara
alat bukti baru Novum harus dipandang sebagai data primer yang
memiliki dimensi keadilan hukum dengan sengaja dihadirkan untuk
menuntut ditegakkannya keadilan, maka di sinilah Majelis Hakim PK
dituntut mampu mengharmonisasikan keduanya dalam putusan PK.


Ketersediaan
B01618340 SWA hKampus Nusukan (Rak FHB)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
340 SWA h
Penerbit
Depok : Prenamedia Group., 2017
Deskripsi Fisik
xii, 262 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-422-261-1
Klasifikasi
340 SWA h
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
HUKUM
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Universitas Duta Bangsa Surakarta
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik